SAMARINDA. Penuntasan maraknya pengemis yang beroperasi di Kota Samarinda memang sudah diseriusi Pemkot Samarinda. Selain menggelar koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Kota Samarinda kini juga tengah menunggu selesainya penggodokan Perda yang berkaitan larangan mengemis.
Demikian juga pernah disampaikan kepala Dinkessos Kota Samarinda, Sulaiman Sade pada pertengahan tahun lalu bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi tidak hanya kepada yang mengemis tapi juga si pemberi uang.
"Sesuai perda itu nantinya, bagi dermawan dilarangan memberikan uang kepada pengemis. Jika ada yang kedapatan memberi, maka akan diberi sanksi berupa denda Rp25 juta. Tapi itu kini masih rancangan perda ya," terangnya.
Sejauh ini, para pengemis yang ada di Kota Samarinda terus berdatangan terutama menjelang Ramadan. Mereka datang dari dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.
Dari catatan, penindakan terhadap pengemis dengan cara dipulangkan ternyata tidak efektif. Lihat saja mereka yang dipulangkan, tahun 2007 lalu ada 192 orang yang dipulangkan ke Jawa Timur. Ironisnya, jumlahnya semakin meningkat pada 2008 lalu, meliputi 190 orang yang dipulangkan ke Jawa Timur, dan 52 ke Sulawesi Selatan.
"Ini karena ulah oknum yang mengkoordinir para pengemis dari luar daerah untuk datang ke Samarinda. Makanya persoalan ini tak juga tuntas," katanya.
Saat ini, pihaknya pun sudah menjalin koordinasi dengan Satpol PP Kota Samarinda dan Dinas Sosial Provinsi Kaltim sebagai langkah penuntasan persoalan pengemis di kota ini.
"Kita harus beri efek jera kepada para pengemis dengan diberi penindakan khusus sebelum dipulangkan. Sedangkan bagi para koordinatornya, tidak ada kata lain mereka harus dipidanakan," tandasnya.
Sedangkan untuk merealisasikan rencana itu, ia mengaku akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. "Yang pasti segera kami laksanakan tapi belum bisa dibeberkan waktunya," paparnya.
Sekadar diketahui, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, H Ahmad Rijani SH MSi menyebutkan mengubah pola penindakan terhadap pengemis. Karena menilai tidak akan tuntas jika koordinatornya tidak juga diberangus.
Di Kota Samarinda telah teridentifikasi sebanyak 5 orang preman yang mengkoordinir 260 orang pengemis. Mereka tersebar di beberapa kecamatan. Mereka memiliki 20 hingga 80 orang yang setiap harinya disuruh untuk mencarikan uang dengan cara mengemis yang disebar di ruas jalan, pasar dan sejumlah tempat keramaian lainnya.
Minggu, 28 Februari 2010
Sebanyak 260 Orang Tersebar di Samarinda
SAMARINDA. Wajar kalau pengemis di Kota Samarinda kian marak. Sehingga setiap diamankan ternyata tidak membuat efek jera. Malahan pengemis yang diamankan selalu orang yang sama meski tak sedikit juga yang baru.
Selama ini pola penindakan yang dilakukan Pemkot Samarinda melalui Satpol PP di tahun-tahun sebelumnya, para pengemis dipulangkan ke kampung halaman melalui jalur kapal ke sejumlah daerah seperti Jawa Timur dan Sulawesi. Penyelesaian dengan pemulangan itu ternyata tidak berjalan efektif, karena beberapa bulan kemudian mereka marak lagi beroperasi di Kota Tepian. Padahal untuk menggelar razia mengeluarkan tenaga dan biaya yang besar.
Sejak kepemimpinan Kepala Satpol PP Kota Samarinda, H Ahmad Rijani SH MSi, pola penindakan itu diubah. Karena menilai tidak akan tuntas jika akarnya tidak juga diberangus. "Akar di sini adalah oknum yang mengkoordinir seseorang menjadi pengemis. Mereka bisa disebut preman karena berani mengeksploitasi sesama manusia," tandasnya kepada Sapos.
Menurutnya, dari penyisiran pihaknya, di Kota Samarinda telah teridentifikasi sebanyak 5 orang preman yang melakukan aksi demikian. Mereka tersebar di beberapa kecamatan. Ironisnya, atas aksi masing-masing preman tersebut, ternyata memiliki 20 hingga 80 orang yang setiap harinya disuruh untuk mencarikan uang dengan cara mengemis yang disebar di ruas jalan, pasar dan sejumlah tempat keramaian lainnya.
"Dihitung, jumlah pengemis yang beroperasi di Kota Samarinda dan dikoordinir lima preman tersebut mencapai 260 orang. Makanya setiap pengemisnya ditertibkan, selalu ada saja pengemis lainnya," terangnya.
Akan persoalan itu, ia kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim dan Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Samarinda sejak beberapa pekan lalu. Melalui koordinasi itu, Satpol PP juga telah menyusun sejumlah strategi mengatasi masalah pengemis. Karena alasan itu, maka tudingan kepada institusinya yang dinilai hanya diam saja terhadap maraknya pengemis pun terbantahkan. "Satpol tak diam, tapi hingga kini kami sudah berjalan lebih dulu. Hanya saja pola penindakannya yang berbeda. Bukan dengan cara penertiban seperti biasanya," imbuhnya.
Menurutnya, dalam menuntaskan persoalan kebiasaan pengemis ini, maka harus bisa menyentuh para koordinatornya. Dengan menangkap koordinator, maka dipastikan dapat menuntaskan solusi persoalan ini. "Para koordinator pengemis harus dipidanakan karena mempekerjakan manusia," tegasnya.
Sejauh ini, mereka yang diduga menjadi para koordinator telah diketahui identitasnya. Namun disinggung terkait kapan direalisasikan penangkapan para koordinatornya, ia mengaku belum bisa membeberkan. "Segera dilakukan," tuturnya.
Sedangkan bagi mereka yang menjadi pengemis, nantinya akan dimasukkan ke dalam UPTD Panti Sosial Pemprov Kaltim dan mungkin juga yang dipulangkan. "Mereka akan dikaryakan agar kelak tidak lagi harus mengemis," paparnya. (Sapos)
Selama ini pola penindakan yang dilakukan Pemkot Samarinda melalui Satpol PP di tahun-tahun sebelumnya, para pengemis dipulangkan ke kampung halaman melalui jalur kapal ke sejumlah daerah seperti Jawa Timur dan Sulawesi. Penyelesaian dengan pemulangan itu ternyata tidak berjalan efektif, karena beberapa bulan kemudian mereka marak lagi beroperasi di Kota Tepian. Padahal untuk menggelar razia mengeluarkan tenaga dan biaya yang besar.
Sejak kepemimpinan Kepala Satpol PP Kota Samarinda, H Ahmad Rijani SH MSi, pola penindakan itu diubah. Karena menilai tidak akan tuntas jika akarnya tidak juga diberangus. "Akar di sini adalah oknum yang mengkoordinir seseorang menjadi pengemis. Mereka bisa disebut preman karena berani mengeksploitasi sesama manusia," tandasnya kepada Sapos.
Menurutnya, dari penyisiran pihaknya, di Kota Samarinda telah teridentifikasi sebanyak 5 orang preman yang melakukan aksi demikian. Mereka tersebar di beberapa kecamatan. Ironisnya, atas aksi masing-masing preman tersebut, ternyata memiliki 20 hingga 80 orang yang setiap harinya disuruh untuk mencarikan uang dengan cara mengemis yang disebar di ruas jalan, pasar dan sejumlah tempat keramaian lainnya.
"Dihitung, jumlah pengemis yang beroperasi di Kota Samarinda dan dikoordinir lima preman tersebut mencapai 260 orang. Makanya setiap pengemisnya ditertibkan, selalu ada saja pengemis lainnya," terangnya.
Akan persoalan itu, ia kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim dan Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Samarinda sejak beberapa pekan lalu. Melalui koordinasi itu, Satpol PP juga telah menyusun sejumlah strategi mengatasi masalah pengemis. Karena alasan itu, maka tudingan kepada institusinya yang dinilai hanya diam saja terhadap maraknya pengemis pun terbantahkan. "Satpol tak diam, tapi hingga kini kami sudah berjalan lebih dulu. Hanya saja pola penindakannya yang berbeda. Bukan dengan cara penertiban seperti biasanya," imbuhnya.
Menurutnya, dalam menuntaskan persoalan kebiasaan pengemis ini, maka harus bisa menyentuh para koordinatornya. Dengan menangkap koordinator, maka dipastikan dapat menuntaskan solusi persoalan ini. "Para koordinator pengemis harus dipidanakan karena mempekerjakan manusia," tegasnya.
Sejauh ini, mereka yang diduga menjadi para koordinator telah diketahui identitasnya. Namun disinggung terkait kapan direalisasikan penangkapan para koordinatornya, ia mengaku belum bisa membeberkan. "Segera dilakukan," tuturnya.
Sedangkan bagi mereka yang menjadi pengemis, nantinya akan dimasukkan ke dalam UPTD Panti Sosial Pemprov Kaltim dan mungkin juga yang dipulangkan. "Mereka akan dikaryakan agar kelak tidak lagi harus mengemis," paparnya. (Sapos)
Langganan:
Postingan (Atom)